Sementara itu, Bupati Sinjai menuturkan bahwa bantuan hibah tanah ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergitas lintas sektor dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Bupati Ratnawati juga mengakui bahwa secara tampilan luar, gedung lama Pengadilan Agama masih terlihat baik. Namun setelah ditinjau dari kekuatan struktur, bangunan tersebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan.
“Insya Allah dengan kantor baru nantinya, pelayanan kepada masyarakat akan semakin maksimal dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak,” ujarnya.
Usai diterima oleh Bupati, Ketua PTA Makassar bersama jajaran Pengadialn Agama Sinjai melakukan peninjauan lokasi hibah tanah rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama Sinjai. (Aan)

