PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Menyikapi pemberitaan salah satu media terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang diduga membekingi praktik sabung ayam di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Polres Bulukumba melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) segera mengambil langkah cepat.
Tim Propam Polres Bulukumba yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam, Iptu Andi Pananrangi, telah turun melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan bukti maupun indikasi keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas tersebut.
“Kami langsung merespons informasi dugaan tersebut pada Senin, 8 Desember 2025, dengan melakukan penyelidikan di Polsek Ujung Loe. Tim melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memeriksa sejumlah personel. Dari hasil penyelidikan awal, tidak ditemukan pelanggaran atau keterlibatan anggota,” ungkap Iptu Andi Pananrangi.
Meski demikian, Polres Bulukumba tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi, saran, maupun kritik. Apabila ada warga yang mengetahui keberadaan lokasi judi sabung ayam atau dugaan keterlibatan oknum kepolisian, Polres Bulukumba mengimbau agar segera melaporkannya.
“Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Langkah ini kami lakukan sebagai komitmen menjaga integritas institusi, agar kepolisian semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terang Pananrangi.

