Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan aturan dan tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh personel di jajarannya.
Sebelumnya, pada Sabtu sore, 6 Desember 2025, Polsek Ujung Loe bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya arena sabung ayam yang diduga dijadikan lokasi praktik perjudian di Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe. Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Ujung Loe, Iptu Rudi Adri Purwanto.
Tidak hanya melibatkan personel Polsek, penertiban ini juga mendapat dukungan dari Babinsa, Kepala Desa Seppang, serta para kepala dusun setempat yang turut hadir dalam proses pemusnahan di lokasi.
Di lapangan, arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam dilakukan pembongkaran dan pemusnahan, agar tidak dapat digunakan kembali. (Bara)

