Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa dengan Direktur bernama Endry, kini menghadapi persoalan hukum serius. Perusahaan tersebut terancam pailit karena adanya permohonan pengakhiran Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh pengurus dan dilain sisi adanya permohonan pencabutan status PKPU oleh Debitur sebagaimana persidangan di Pengadilan Niaga Medan, Rabu (10/12/2025) petang.

PKPU Sementara berakhir pada tanggal 26 November 2025 dan PKPU Tetap 14 hari berakhir pada tanggal 10 Desember 2025, dan saat ini PT. Girvi Mas diberikan lagi PKPU Tetap untuk waktu selama Tujuh (7) hari sebagaimana penetapan nomor 33/Pdt.Sus.PKPU/2025/PN.Niaga.Mdn. tanggal 10 Desember 2025 yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Philip dan Hakim Anggota Abdul Hadi, Arsad Rahim, serta dihadiri oleh Pengurus PKPU Marimon Nainggolan, SH, MH.

Turut hadir pula Debitor dan Kuasa Kreditor. Ketika kuasa hukum Debitor interupsi tentang mulai kapan PT. Girvi Mas PKPU Tetap, secara tegas majelis hakim dalam persidangan menyampaikan ini adalah hal yang sangat unik, karena pengurus mengajukan pengakhiran PKPU, dan Debitor mengajukan pencabutan PKPU.

Hal ini membuat menarik perhatian para hakim dan awak media yang bertugas di dalam persidangan, dan tentu hal itu supaya diselesaikan di rapat Kreditor sehingga PKPU belum berhenti dan pada sidang sebelumnya tanggal 26 November 2025 yang lalu PKPU Sementara berakhir.

"Maka dari itu status PT. Girvi Mas ditetapkan menjadi PKPU Tetap dan harus diselesaikan dalam rapat Kreditor selanjutnya", ujar majelis hakim di Ruang Cakra 6 PN Medan, menjelang magrib sambil mengetuk palu pertanda sidang ditutup. (*)

Baca juga :  Pengurus Gerindra Parepare Saksikan Virtual Zoom Koalisi Gerindra - PKB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Sejumlah foto yang beredar dari wilayah Kecamatan Tombolopao, Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memperlihatkan pemandangan...

Pemda Halut Upayakan Bangun Tambang Rakyat Legal Guna Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Lokal

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utama (Halut) dibawah pimpinan Bupati Piet Hein Babua dan Wakil...

Wings Air Buka Rute Manado ke Kao Tobelo, Penerbangan Perdana 12 Desember 2025. Halut Semakin Dekat dengan Lebih 10 Kota Besar

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Desember 2025 kabar baik untuk masyarakat Halmahera Utara (Halut)! Wings Air resmi membuka kembali...

4.000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Di tengah kesulitan yang masih dirasakan masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Deli Serdang, Langkat (Sumatera...