PEDOMANRAKYAT, SOPPENG – Pelayanan publik merupakan wajah utama dan cerminan Institusi Polri yang langsung dirasakan masyarakat khususnya dalam proses penegakan hukum .
Penyidik tidak hanya dituntut profesional dalam menyelesaikan perkara tetapi juga harus mampu memberikan pelayanan yang tepat ,transparan dan humanis ,ungkap Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana S,IK M,IK dihadapan peserta kegiatan penguatan materi pelayanan prima bagi seluruh personel Sat Reskrim Polres Soppeng ,di Aula Tanthya Sudhirajati, Jumat 12 Desember 2025 .
Didampingi Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra SH MH ,kapolres katakan bagaimana sikap dan cara berkomunikasi serta integritas penyidik menjadi hal yang tidak terpisahkan dalam membangun kepercayaan masyarakat . Reformasi birokrasi Polri hanya akan bermakna apabila diimplementasikan secara nyata dalam pelayanan sehari hari kepada masyarakat .

