PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Pemerhati Sosial di Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta Pemerintah Kabupaten untuk menimbun lokasi pasar yang ditempati pedagang membuang sampah.
Agar pedagang tidak membuang sampah dilokasi pasar, sehingga buangan sampah dari pasar bisa ditekan.
” Bunga, pemerhati sosial mengakui tumpukan sampah di dalam pasar yang dibuang pedagang berbau dan meminta pemda untuk menimbuni, agar pedagang masih bisa tempati berjualan,” sebutnya, Rabu 17 Desember 2025.
Sementara Plt Kepala Unit Pengelolah Teknis (UPT) Pengelolah Pasar Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Usaha Kecil Menengah (DP2KUKM) Lutra, Akbar Yusuf ditemui media ini di lokasi pasar rakyat Tarue Desa Buangin Kecamatan Sabbang Selatan, Akbar Jusuf juga mengakui bahwa, tumpukan sampah masih terjadi di pasar rakyat Tarue dan di sejumlah pasar tradisional. Oleh karenanya, dia mengajak pedagang untuk turut memilah sampah dan tidak membuang dilokasi pasar.
“Sampah pasar itu dominan. Warga pasar belum optimal memilah sampah. Apalagi mereduksi sampah, mereka itu inginnya membuang saja. Ini yang segera dipaksa untuk edukasi, karena tidak ditempatnya, harusnya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dioptimalkan dan itu tidak untuk organik dan anorganik, yang boleh itu hanya residu. Mereka harus belajar. Mau kapan lagi, ini harus bergerak,” senur Akbar panggilan akrabnya.

