Menurutnya, pasar yang dikelola oleh Pemda Lutra merupakan bagian organisasi yang harus mengikuti aturan. Pengelola pasar bisa bekerja sama dengan vendor bahkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Harusnya bagian organisasi pemerintahan, mereka harus berfikir lebih baik. Secara teknis mau kerja sama dengan vendor, atau secara intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Jadi sampah bagian daripada tugas utama yang harus ditangani,” tambahnya.
Di samping itu, Akbar mengatakan bahwa, saat ini musim penghujan, sehingga masyarakat pengunjung dan pedagang diimbau untuk mengelola sampah jangan sampai terjadi banjir.
“Kalau itu terjadi tumpukan, jelas akan merusak estetika sehingga menimbulkan bau. Kalau bertumpuk di jalan itu akan menjadi potensi berserakan, kalau terbawa air hujan,” jelas dia. (Yustus)

