Hibah Murbei 2022 Berujung Korupsi, Kejari Wajo Tetapkan MKS Tersangka, Negara Rugi Rp1,15 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WAJO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menggelar jumpa pers pada Kamis, 18 Desember 2025, untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi bantuan hibah pengembangan persuteraan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2022.

Jumpa pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Harianto Pane, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) serta Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel).

Harianto Pane menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan dua alat bukti yang sah, tim penyidik Kejari Wajo telah menetapkan MKS sebagai tersangka. MKS diketahui berperan sebagai penyedia dalam kegiatan bantuan hibah pengembangan persuteraan tersebut.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, kami telah memperoleh dua alat bukti yang sah dan cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 KUHAP, sehingga menetapkan MKS sebagai tersangka,” ujar Harianto Pane.

Penetapan tersangka tersebut disertai dengan tindakan penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: 38/E.4.19/Fd.2/12/2025 tertanggal 18 Desember 2025.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PT Aswar Jaya Group Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama Karyawan di Jalan R.A. Kartini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Apresiasi Pengelolaan Dana Stimulan Desa Kertoraharjo, Modal Capai Rp700 Juta Lebih

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR — Camat Tomoni Timur, Yulius, mengapresiasi pengelolaan dana stimulan desa atau dana P2MP (Program Pemberdayaan...

Desa Cendana Hitam Salurkan BLT DD Tahap IV kepada 24 KPM

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Pemerintah Desa Cendana Hitam menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap IV...

Rakor Kejati Sulsel dan Pemkot Makassar Soal Pasar Butung Tuai Penolakan Pengelola

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Hasil rapat koordinasi (Rakor) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar terkait...

Perangkat Desa hingga Pekerja Rentan di Sinjai Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sinjai melaksanakan Monitoring dan evaluasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ekosistem desa se-Kab. Sinjai...