PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ketua Umum Ormas Elang Timur Indonesia, menyikapi secara tegas beredarnya rekaman video yang diduga menampilkan aksi pengibaran bendera Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di salah satu wilayah desa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Pernyataan sikap tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pernyataannya, Ketua Umum Elang Timur Indonesia, Imran SE menyampaikan salam hormat kepada seluruh jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Provinsi Sulawesi Selatan serta Muspida Kabupaten Gowa. Ia menegaskan bahwa beredarnya video tersebut tidak dapat dianggap sebagai hal sepele dan harus segera disikapi secara serius oleh pemerintah dan aparat terkait.
“Kami meminta kepada para pejabat Muspida Provinsi Sulawesi Selatan serta Muspida di tingkat Kabupaten Gowa agar memiliki sinergitas yang kuat untuk segera melakukan langkah-langkah pengecekan yang konkret terhadap kebenaran rekaman video yang beredar,” tegasnya, di sekretariat Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, tindakan tersebut sangat penting sebagai representasi kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Pemerintah, kata dia, dituntut untuk menunjukkan kepekaan serta ketegasan terhadap siapa pun yang diduga mencoba melakukan tindakan yang berpotensi merongrong kedaulatan bangsa.
Selain mendesak langkah konkret dari pemerintah daerah, Elang Timur Indonesia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial. Imbauan tersebut ditujukan khususnya kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat sebangsa dan setanah air, khususnya di Kabupaten Gowa, untuk menahan diri dan tidak mudah terpancing oleh rekaman video tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak tertentu yang dengan sengaja mencoba menciptakan konflik demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

