PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pergantian tahun tak selalu harus dirayakan dengan gemuruh petasan dan riuh konvoi kendaraan. Di Makassar, Tahun Baru 2025 ke 2026 justru dipilih untuk disambut dengan keheningan yang bermakna—sebuah jeda untuk merenung, berempati, dan berdoa bersama.
Pemerintah Kota Makassar secara tegas melarang penggunaan kembang petasan dan konvoi kendaraan pada malam pergantian tahun. Kebijakan ini bukan semata soal ketertiban, tetapi juga panggilan nurani untuk berbagi rasa dengan masyarakat di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya di Sumatra dan Aceh, yang tengah dilanda bencana.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa suasana duka yang masih menyelimuti sebagian saudara sebangsa seharusnya menjadi pengingat bahwa perayaan tidak selalu identik dengan hingar-bingar.
“Kami bersama pihak kepolisian dan TNI memastikan tidak ada petasan pada malam tahun baru. Ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga soal empati,” ujar Munafri di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurut Munafri, kembang petasan dan konvoi kendaraan kerap menimbulkan kebisingan, gangguan lalu lintas, bahkan potensi kecelakaan. Namun lebih dari itu, perayaan yang berlebihan dinilai kurang selaras dengan nilai kepedulian sosial di tengah musibah yang sedang terjadi.
“Petasan bisa mengganggu ketertiban lingkungan. Dan yang lebih penting, ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang tertimpa musibah, khususnya di Sumatra dan Aceh,” tuturnya.
Larangan tersebut juga mencakup penggunaan knalpot bising serta kerumunan terpusat di satu lokasi. Pemerintah Kota Makassar ingin memastikan malam pergantian tahun berlangsung aman, tertib, dan penuh kesadaran kolektif.

