PEDOMANRAKYAT, WAJO - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah kayu milik warga di Dusun Ladoppe, Desa Salobulo, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo, Minggu malam, (21/12/2025), sekitar pukul 20.30 Wita.
Rumah yang terbakar diketahui milik Sayuti (61), seorang petani yang berdomisili di Jalan Ladoppe, Dusun Ladoppe. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp40 juta, karena rumah beserta isinya ludes dilalap api.
Kapolsek Sajoanging, AKP Bachri, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok yang belum padam.
“Berdasarkan keterangan korban dan saksi, sebelum kejadian korban sempat merokok di dalam kamar dan meletakkan puntung rokok di asbak. Diduga puntung rokok tersebut masih menyala dan mengenai kelambu tempat tidur, sehingga memicu kebakaran,” ujar AKP Bachri.
Menurutnya, api dengan cepat membesar karena bangunan rumah berbahan kayu. Warga sekitar yang melihat kobaran api langsung berupaya memberikan pertolongan sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Sekitar 30 menit setelah kejadian, satu unit mobil pemadam dari Kecamatan Majauleng tiba di lokasi, disusul dua unit mobil pemadam dari Sengkang. Api akhirnya berhasil dipadamkan berkat kerja sama petugas dan warga setempat.
“Saya bersama tiga personel Polsek Sajoanging turun langsung ke lokasi untuk membantu pemadaman, melakukan pengamanan TKP, serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tambah Kapolsek.
AKP Bachri menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya dalam penggunaan api dan rokok di dalam rumah.
“Kami mengingatkan warga agar selalu memastikan puntung rokok benar-benar padam dan tidak meninggalkan sumber api di dalam rumah, demi mencegah terulangnya kejadian serupa,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kebakaran terpantau aman dan kondusif, namun warga diminta tetap waspada terhadap potensi sisa api yang belum sepenuhnya padam. (Deden)

