Lebih lanjut, Asryani Abdullah menjelaskan bahwa BRI senantiasa membuka ruang komunikasi dengan debitur maupun pihak-pihak terkait guna mencari solusi terbaik sesuai mekanisme yang berlaku.
“Apabila terdapat keberatan atau hal-hal yang masih perlu diklarifikasi, BRI mempersilakan penyelesaiannya dilakukan melalui jalur komunikasi dan prosedur hukum yang tersedia,” tambahnya.
BRI juga memastikan bahwa selama berlangsungnya aksi penyampaian aspirasi tersebut, operasional dan layanan perbankan kepada nasabah tetap berjalan normal.
Dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnisnya, BRI terus berkomitmen menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta menjaga kepercayaan nasabah dan masyarakat luas. (Deden)

