PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Ade Supriadi, menyatakan pelaksanaan Asta Protas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dinilai baik dan berdampak terhadap peningkatan kualitas layanan serta tata kelola.
Penilaian tersebut disampaikan Ade Supriadi dalam kegiatan Exit Meeting Evaluasi Implementasi Asta Protas yang digelar di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, 23 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri Kepala Kanwil Kemenag Sulsel bersama jajaran pimpinan, serta Tim Evaluasi Inspektorat Jenderal Kemenag RI.
Menurut Ade, evaluasi dilakukan untuk menilai ketercapaian target program prioritas, efektivitas kebijakan, keselarasan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah, serta dampak nyata program terhadap masyarakat.
“Berdasarkan hasil evaluasi Inspektorat Jenderal, implementasi Asta Protas di lingkungan Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan secara umum dinilai baik dan memberikan dampak,” ujar Ade Supriadi.
Ia menambahkan, capaian tersebut menunjukkan adanya upaya berkelanjutan dalam menghadirkan layanan keagamaan, pendidikan, dan tata kelola yang semakin akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

