PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid secara simbolis menyerahkan 4.193 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Pinrang yang digelar di Halaman Kantor Bupati Pinrang, Rabu (24/12).
Mereka ini terdiri dari tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan di berbagai perangkat daerah dengan rincian : 1.934 orang Tenaga Teknis, 1.240 orang Tenaga Kesehatan dan 1.019 orang Tenaga Pendidikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pinrang, Abd Rahman Usman menjelaskan, para PPPK Paruh Waktu ini telah melalui serangkaian tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dimulai pada 2024 lalu.
Dalam arahannya, Bupati Irwan mengatakan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu (PW) ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Pinrang. Menurutnya, penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat layanan publik sekaligus memberikan kepastian peran dan pengabdian bagi para tenaga pendukung pembangunan daerah.
Dikatakan Bupati, kehadiran PPPK PW di berbagai sektor strategis akan sangat membantu Pemerintah Daerah dalam menjawab kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks, terutama di bidang teknis, kesehatan, dan pendidikan.
Ia menegaskan, langkah ini juga merupakan upaya strategis untuk memberikan kepastian status hukum bagi para tenaga non-ASN, sekaligus mencegah mereka terhapus dari sistem karena regulasi baru. Karena itu, katanya, status PPPK PW ini adalah bentuk perlindungan dan solusi terbaik yang dapat diberikan pemerintah daerah saat ini.
"Kami ucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, semoga hari ini bisa memberikan energi baru dalam menjalankan tugas mulia di lingkungan Pemkab Pinrang. Mari kita bekerjasama dan berkolaborasi untuk memperkuat kinerja Pemkab Pinrang,” kata Bupati Irwan.
Ia menekankan, seluruh PPPK PW dapat beradaptasi dengan cepat, melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan disiplin serta meningkatkan kinerja secara profesional dengan mengedepankan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang. (busrah)

