PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memaparkan capaian kinerja serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dalam Press Release Akhir Tahun yang digelar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, Senin (29/12/2025).
Press release tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda Sulsel kepada publik atas pelaksanaan tugas selama satu tahun. Dalam kegiatan itu, Kapolda Sulsel didampingi Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto, Kabid Propam Kombes Pol Zulham Effendy, serta para pejabat utama Polda Sulsel lainnya.
Kapolda Sulsel menjelaskan, laporan akhir tahun mencakup tujuh aspek utama, meliputi bidang pembinaan dan operasional, pelaksanaan operasi kepolisian sepanjang 2025, upaya peningkatan kepercayaan publik, program serta inovasi Polda Sulsel, terobosan kreatif dalam mendukung ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis, hingga berbagai penghargaan yang berhasil diraih.
Di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Kapolda Sulsel mengungkapkan adanya tren penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Pada 2024 tercatat 7.884 kasus kecelakaan, sementara pada 2025 menurun menjadi 7.144 kasus atau berkurang 740 kasus.
Jumlah korban meninggal dunia juga menurun dari 1.095 orang pada 2024 menjadi 807 orang pada 2025. Korban luka berat turun dari 349 orang menjadi 287 orang, sedangkan korban luka ringan dari 11.523 orang menjadi 10.714 orang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas ikut menurun dari Rp14.667.333.574 pada 2024 menjadi Rp11.703.050.386 pada 2025. Pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan dari 36.914 pelanggaran menjadi 24.615 pelanggaran.
Pada bidang kriminalitas, Kapolda Sulsel menyampaikan, tindak pidana umum sepanjang 2025 mengalami penurunan. Jika pada 2024 tercatat 23.359 perkara dengan penyelesaian 19.462 perkara, maka pada 2025 tercatat 20.987 perkara dengan penyelesaian 18.306 perkara. Dengan demikian, terjadi penurunan sebanyak 2.372 perkara.

