PSMTI memandang kebijakan tersebut sebagai langkah perlindungan yang patut didukung bersama. Dalam perspektif nilai keimanan dan kemanusiaan, menaati aturan yang bertujuan menjaga keselamatan publik merupakan wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap sesama. Merayakan Tahun Baru tanpa petasan bukanlah pengurangan makna sukacita, melainkan cerminan kedewasaan dan kebijaksanaan.
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dianugerahi keberagaman suku, budaya, dan keyakinan. Kebhinekaan tersebut adalah kekayaan yang harus dirawat dengan kesadaran dan empati. Menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat—termasuk suara petasan yang berpotensi mengganggu anak-anak, lansia, orang sakit, serta rumah ibadah—merupakan wujud nyata penghormatan terhadap sesama.
“Semoga nilai kebersamaan dan kebhinekaan yang kita junjung tinggi semakin memperkokoh persatuan, serta menguatkan langkah kita bersama dalam berkontribusi membangun Indonesia yang rukun, adil, dan sejahtera,” lanjut Wilianto Tanta.
Melalui Renungan Tahun Baru ini, PSMTI mengajak seluruh keluarga besar PSMTI dan masyarakat luas menjadikan Tahun 2026 sebagai tahun penguatan iman, peningkatan kepedulian sosial, dan kontribusi nyata bagi bangsa. Kepatuhan terhadap aturan, ketertiban dalam perayaan, serta komitmen menjaga kedamaian adalah bagian dari ibadah sosial yang bernilai luhur.
Dengan hati yang tertata, iman yang menuntun, dan persaudaraan yang dirawat, semoga Tahun 2026 menjadi tahun yang penuh rahmat, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia. ( Ardhy M Basir )

