PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pergantian tahun merupakan momentum refleksi bagi setiap insan untuk menata kembali niat, mensyukuri perjalanan yang telah dilalui, serta memohon bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam menapaki hari-hari yang akan datang. Tahun Baru 2026 hadir sebagai kesempatan untuk memperbarui semangat hidup, iman, dan pengabdian kepada sesama.
Tahun Baru bukan semata perayaan, melainkan saat untuk menghadirkan makna. Sukacita yang sejati tidak diukur dari kemeriahan, tetapi dari ketenangan batin dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Dalam semangat itulah, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) mengajak seluruh masyarakat menyambut Tahun Baru dengan cara yang bijak, tertib, dan bermartabat.
Ketua Umum PSMTI, Wilianto Tanta, dalam pesan Tahun Baru 2026 menyampaikan harapan agar setiap insan senantiasa diberkahi kesehatan, kedamaian, serta kekuatan untuk terus menumbuhkan semangat persaudaraan.
“Kiranya di tahun yang baru ini, kita semua senantiasa dianugerahi kesehatan, kedamaian, serta kekuatan untuk terus menumbuhkan semangat persaudaraan.”
Sejalan dengan pesan tersebut, pemerintah bersama aparat kepolisian secara tegas melarang penggunaan petasan dan kembang api berdaya ledak pada malam pergantian tahun. Larangan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keselamatan jiwa, mencegah kebakaran dan kecelakaan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama perayaan Tahun Baru.
PSMTI memandang kebijakan tersebut sebagai langkah perlindungan yang patut didukung bersama. Dalam perspektif nilai keimanan dan kemanusiaan, menaati aturan yang bertujuan menjaga keselamatan publik merupakan wujud tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap sesama. Merayakan Tahun Baru tanpa petasan bukanlah pengurangan makna sukacita, melainkan cerminan kedewasaan dan kebijaksanaan.
Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dianugerahi keberagaman suku, budaya, dan keyakinan. Kebhinekaan tersebut adalah kekayaan yang harus dirawat dengan kesadaran dan empati. Menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat—termasuk suara petasan yang berpotensi mengganggu anak-anak, lansia, orang sakit, serta rumah ibadah—merupakan wujud nyata penghormatan terhadap sesama.
“Semoga nilai kebersamaan dan kebhinekaan yang kita junjung tinggi semakin memperkokoh persatuan, serta menguatkan langkah kita bersama dalam berkontribusi membangun Indonesia yang rukun, adil, dan sejahtera,” lanjut Wilianto Tanta.
Melalui Renungan Tahun Baru ini, PSMTI mengajak seluruh keluarga besar PSMTI dan masyarakat luas menjadikan Tahun 2026 sebagai tahun penguatan iman, peningkatan kepedulian sosial, dan kontribusi nyata bagi bangsa. Kepatuhan terhadap aturan, ketertiban dalam perayaan, serta komitmen menjaga kedamaian adalah bagian dari ibadah sosial yang bernilai luhur.
Dengan hati yang tertata, iman yang menuntun, dan persaudaraan yang dirawat, semoga Tahun 2026 menjadi tahun yang penuh rahmat, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh rakyat Indonesia. ( Ardhy M Basir )

