Manajer SPBU Diperas Lewat Pemberitaan, Kapolres Luwu:Lapor!

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Tekanan disebut belum berhenti. Setelah Alling memblokir nomor WhatsApp NYD, dua berita baru kembali terbit dengan narasi dan kutipan nyaris identik.

“Begitu saya blokir, berita naik lagi. Isinya sama semua,” katanya.

Dugaan pemerasan ini kian menguat setelah dikonfirmasi ke Direktur sekaligus Pimpinan Media Online Pedomanrakyat.co.id, James Wehantouw. Ia membenarkan, Nuryadin pernah menjadi wartawan, namun kartu persnya telah dicabut.

“Iya, jadi dicabut karena banyak sekali laporan,” kata James.

James bahkan mengungkap praktik yang menjadi dasar pencabutan kartu pers tersebut. “Dia pergi ancam-ancam orang, peras-peras orang, membawa nama Pedoman Rakyat. Kalau ada masalah dia jual-jual nama Pedoman Rakyat,” tegasnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada aparat penegak hukum. “Kalau memang bermasalah, bantu tangkap saja,” ujarnya lugas.

Jika dugaan ini terbukti, perbuatan tersebut berpotensi dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan. Alling mengaku telah mengantongi bukti berupa percakapan WhatsApp, bukti transfer, serta kronologi pertemuan.

“Semua sudah saya kumpulkan. Tinggal langkah hukum,” katanya.

Sementara itu, NYD membantah seluruh tudingan. Ia menegaskan tidak pernah meminta uang dan mengklaim justru pihak lain yang lebih dulu menawarkan.

“Saya tidak pernah minta. Mereka sendiri yang menawarkan,” ujarnya.

Ia mengaku memiliki bukti rekaman suara dan foto pertemuan yang menurutnya menunjukkan tidak adanya pemerasan. Nuryadin menyatakan siap menempuh jalur hukum dan melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik, termasuk melapor ke Polda Sulsel dan Pertamina Region Makassar.

Hingga berita ini diturunkan, manajer SPBU tersebut belum terlihat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu. Aparat kepolisian masih menunggu laporan resmi. Namun ditegaskan, apabila laporan masuk, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Satgas Pamtas Rl-Malaysia Yonif 645/ Gty Bantu Proses Pemakaman Warga di Perbatasan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polsek Mamajang Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Personel Polsek Mamajang bergerak cepat mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia...

Lagi, Tanggul di Pinrang Kembali Jebol

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Lagi-lagi, tanggul penahan air sungai di Pinrang kembali Jebol. Kali ini, terjadi di Dusun Patumbu,...

Enam Pejabat Pratama di Pinrang Dirotasi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Seiring dengan pergantian tahun baru 2026, Pemkab Pinrang merotasi sekaligus mempromosikan enam pejabat pimpinan tinggi...

Pelatihan Penyelarasan Kurikulum Kokurikuler Gugus 3 Digelar di SDN Kompleks Sambung Jawa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya memperkuat implementasi kurikulum yang lebih bermakna bagi peserta didik terus dilakukan oleh satuan pendidikan....