PEDOMANRAKYAT, LUWU – Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu angkat suara menyikapi dugaan pemerasan yang menyeret nama seorang eks wartawan terhadap Manajer SPBU Bonepute, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Kasus ini mencuat setelah korban mengaku diperas berulang kali dengan ancaman pemberitaan, hingga memicu kegaduhan di jagat maya.
Adnan menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir praktik-praktik kotor yang mencederai profesi jurnalistik sekaligus melanggar hukum.
“Kalau memang ada pemerasan dan ada pihak yang merasa dirugikan, silakan dilaporkan,” tegas Kapolres Luwu, Jumat (2/1/2026).
Ia menambahkan, aparat penegak hukum siap memproses laporan sepanjang korban berani melapor secara resmi. “Lakukan pelaporan untuk dilakukan proses penyelidikan,” tandas mantan Kapolres Selayar itu.
Kasus dugaan pemerasan ini menyeruak setelah Manajer SPBU Bonepute, Alling, buka suara. Ia mengaku menjadi korban pemerasan oleh seorang mantan oknum wartawan berinisial NYD, yang disebut kartu persnya telah dicabut, namun masih aktif menggunakan pemberitaan sebagai alat tekanan.
Alling menyebut pemerasan terjadi sejak pertengahan Desember 2025. Total uang yang keluar dari kantongnya diperkirakan mencapai Rp7 juta, diserahkan secara bertahap baik tunai maupun transfer.
“Awalnya cuma klarifikasi video. Tapi lama-lama arahnya ke uang,” ujar Alling.
Kasus ini berawal dari video pengisian BBM pada 13 Desember 2025 yang kemudian viral dan diberitakan dengan narasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Alling membantah keras tudingan tersebut.
“Dexlite saat itu kosong dan belum ada suplai. Saya isi hanya sekitar 80 liter supaya mobil tangki bisa jalan. Itu kondisi darurat, bukan penyelewengan,” tegasnya.
Menurut Alling, NYD berada di lokasi sejak awal kejadian dan kemudian aktif menghubunginya. Keduanya sempat bertemu di Palopo dengan dalih silaturahmi. Namun dalam pertemuan itu, kata Alling, mulai muncul permintaan dana dengan alasan kebutuhan sekretariat.
“Permintaannya sampai Rp30 juta. Saya bilang tidak sanggup. Saya tawarkan Rp1,5 juta sampai Rp2 juta, tapi tidak diterima,” ungkapnya.
Meski kesepakatan awal gagal, komunikasi tetap berlanjut. Alling mengaku akhirnya tetap menyerahkan uang dengan berbagai alasan, mulai dari ongkos perjalanan hingga permintaan agar pemberitaan diturunkan.
“Kalau ditotal sekitar Rp7 juta. Tapi setelah itu masih minta lagi. Di situ saya sadar, ini bukan silaturahmi, ini pemerasan,” ujarnya.

