PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan memberikan pujian atas terobosan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) dalam reformasi tata kelola pupuk bersubsidi yang berhasil menurunkan harga pupuk hingga 20 persen tanpa menambah anggaran subsidi negara. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah bersejarah dan berdampak langsung bagi petani.
“Ini kabar gembira. Ini terobosan Mentan dan Dirut Pupuk. Luar biasa dengan subsidi tetap harga bisa turun 20 persen,” kata Menko Zulhas usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).
Menko Pangan Zulhas menjelaskan bahwa penurunan harga pupuk subsidi ini terjadi tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah tetap mempertahankan besaran subsidi pupuk, namun melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem dan regulasi, sehingga penyaluran pupuk menjadi lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.
Harga pupuk urea bersubsidi kemasan 50 kilogram yang sebelumnya berada di kisaran Rp 112.500 kini turun menjadi sekitar Rp 90.000. Penurunan harga tersebut berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi.
“Baru pertama kali terjadi selama pemerintahan Republik Indonesia pupuk turun. Turunnya enggak sedikit, 20 persen. Jadi misalnya itu urea 50 kilogram Rp 112.500 sekarang Rp 90.000. Turun 20 persen seluruh pupuk subsidi,” jelas Menko Zulhas.
Lebih lanjut, Menko Pangan Zulhas menilai bahwa reformasi kebijakan pupuk yang diinisiasi Kementerian Pertanian juga memungkinkan pembangunan hingga tujuh pabrik pupuk baru dalam lima tahun. Perubahan skema dari sistem cost plus menjadi market to market dinilai mampu meningkatkan efisiensi dan mendorong daya saing. (*)

