PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO — Sebanyak 268 calon jamaah haji asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mengaku kecewa setelah diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang namun akhirnya tidak jadi diberangkatkan pada musim haji tahun 2026.
Salah seorang calon jamaah haji yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, sebelumnya pihak Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto menyampaikan bahwa sekitar 300 orang terdaftar sebagai calon jamaah haji tahun 2026 dan diwajibkan mengikuti sejumlah tahapan manasik haji.
“Pada manasik keempat, panitia meminta seluruh calon jamaah menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit dengan biaya sekitar Rp1 juta per orang,” ujarnya kepada media ini di Bontosunggu, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, seluruh calon jamaah telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan sebagaimana diarahkan. Namun, setelah proses tersebut selesai, pihak Kementerian Agama Jeneponto menyampaikan bahwa kuota resmi keberangkatan haji Kabupaten Jeneponto tahun 2026 hanya sebanyak 32 orang, sementara sisanya harus tertunda.
“Kami sangat kaget dan kecewa. Mengapa kami diarahkan melakukan pemeriksaan kesehatan jika keberangkatan belum pasti, apalagi biaya yang kami keluarkan cukup besar,” katanya.
Para calon jamaah juga mempertanyakan kebijakan tersebut karena biaya pemeriksaan kesehatan yang telah dibayarkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah jika diakumulasikan dari seluruh peserta.
Ketua DPW LSM LPK-RI, Supriadi Tompo, menilai pihak terkait seharusnya memastikan lebih dahulu kepastian kuota haji sebelum meminta calon jamaah menjalani pemeriksaan kesehatan.

