28 KPM di Desa Manunggal Terima BLT Dana Desa Tahap Tiga

Ramzy
Ramzy 261 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kadek juga mengingatkan bahwa penerima BLT-DD tidak diperkenankan menerima bantuan sosial ganda, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun Kartu Lansia dari pemerintah kabupaten.
“Kalau sudah terdaftar sebagai penerima BLT-DD, otomatis tidak bisa lagi menerima bantuan sosial lain, termasuk kartu lansia. Ini sesuai aturan agar bantuan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia menambahkan, penentuan penerima bantuan dilakukan melalui musyawarah desa, dan daftar penerima dapat berubah setiap tahun sesuai hasil verifikasi dan kesepakatan bersama. (#)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kebaya Series P2TM: Elegansi Budaya Hidupkan Semangat Hari Kartini 2026
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!