391 Mantan Anggota NII Lakukan Cabut Bai’at untuk Kembali ke NKRI

James 244 Pembaca
2 Menit baca

PEDOMANRAKYAT, DHARMASRAYA – Sebanyak 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai’at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (27/04/2022) sore.

Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen Pol Marthinus Hukom, S.Ik menyebut, pada momentum sore ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama bagi mantan NII yang hadir sore ini.

“Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya,” katanya, Rabu (27/04/2022) di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version