Bupati ASA Ajak Seluruh ASN dan Masyarakat Tunaikan Kewajiban Zakat Melalui Baznas Kabupaten Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengajak kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah dan jajaran, instansi vertikal, badan usaha, pengusaha dan masyarakat Sinjai untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai.

Ia menyakini pengelolaan zakat, infaq maupun sedekah di lembaga Baznas sangat baik dan sangat transparan dengan dikelola secara profesional serta satu-satunya lembaga yang diresmikan oleh Presiden melalui undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Untuk itu kami mengajak seluruh pejabat, ASN, pengusaha dan masyarakat Sinjai untuk datang langsung ke Kantor Baznas Sinjai atau melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di masing-masing desa/kelurahan untuk membayar zakat, infak dan sedekah khususnya di bulan ramadan ini,” jelas ASA, Rabu (20/04/2022).

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan Baznas Sinjai sangat membantu pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat, utamanya yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan menuntaskan kemiskinan secara menyeluruh.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gotong Royong TNI dan Warga: Koramil 1408-12/Tamalanrea Gelar Karya Bhakti Bersihkan Selokan Antisipasi Banjir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ini Lokasi Pembangunan Dapur Umum Yang Disulkan Pemkab Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mengusulkan tiga lokasi pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum...

Kado Spesial Kemerdekaan, PLN Bawa Terang dan Harapan Baru di SMPN 26 Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PT PLN (Persero) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan. Setelah sukses merampungkan pembangunan...

Pemkab Pinrang Sesuaikan Nilai PBB-P2 Sebesar 44,26 Persen

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang akhirnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 44,26 persen....

Capai Pengadaan GKP 83 Ribu Ton, Perum BULOG Soppeng Mengapresiasi Mitra Pengadaan

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Keberhasilan mitra pengadaan menyerap 83 ribu ton Gabah Kering Panen (GKP) mendapat apresiasi tersendiri dari...