Siapkan Rp37 M, Pemkab Sidrap Janji Bayar THR, Tukin dan ADD

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SIDRAP–PNS lingkup Pemkab Sidrap patut bersyukur, pasalnya sudah siap Rp37 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk CPNS dan PPPK.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap upayakan, bayar THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

THR yang disiapkan Rp23 hingga Rp24 Miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan Tukin atau tambahan penghasilan Rp6 Miliar yang akan dibayarkan selama dua bulan (Januari-Februari 2022).

Baca juga :  Perangkat Desa Sawakung Beba Protes Rangkap Jabatan dan Gaji Tidak Sesuai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kabel Trafo PLN di Bulukumba Raib, Warga Diminta Laporkan Tindak Kejahatan Kelistrikan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Aksi pencurian kabel listrik kembali menghantui sistem kelistrikan di Kabupaten Bulukumba. Kali ini, dua gardu...

Perjuangkan Nasib Masyarakat Biringkassi, Rahmatia Kerap Unjukrasa Memprotes PT Semen Tonasa

PEDOMANRAKYAT, PANGKEP - Rahmatia, seorang ibu rumah tangga yangat sangat dikenal di kalangan karyawan PT Semen Tonasa. Itu...

Komisi I DPRD Pinrang Gelar RDP Soal Ternak Sapi yang Berkeliaran

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Polemik terkait ternak sapi yang berkeliaran dan merusak perkebunan warga di Desa Malimpung, Kecamatan Patampanua...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...