Reskrim Polres Sinjai Ringkus Tujuh Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

James
James 253 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin AKP. Bustam, meringkus terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan inisial AMY (14) tahun, Alamat Bojo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, yang terjadi pada hari Minggu (27/02/2022) pukul 01.30 Wita, di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia dan saat ini telah diamankan terduga pelaku sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya, lelaki KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.

“Setelah kejadian, Satuan Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri-ciri pelaku, Dan malam kejadian sudah diamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 orang,” pungkasnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jumat Berkah, Jamaah Masjid Nurul Falah Takalala Santap Siang Bersama 
TAGGED:
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!