Siapkan Rp37 M, Pemkab Sidrap Janji Bayar THR, Tukin dan ADD

Arafah
Arafah 274 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT.SIDRAP–PNS lingkup Pemkab Sidrap patut bersyukur, pasalnya sudah siap Rp37 M untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Alokasi Dana Desa (ADD), termasuk CPNS dan PPPK.

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sidrap upayakan, bayar THR, Tukin dan ADD sebelum lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M.

THR yang disiapkan Rp23 hingga Rp24 Miliar untuk 4.705 PNS, 87 CPNS dan 212 PPPK.

Sedangkan Tukin atau tambahan penghasilan Rp6 Miliar yang akan dibayarkan selama dua bulan (Januari-Februari 2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati ASA Sambut Baik Lomba Senam yang Digagas Dinkes Sinjai
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!