Besok, THR ASN di Sinjai Mulai Dibayarkan

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menemui kejelasan.

Pasalnya, Peraturan Bupati (Perbup) soal pencairan THR tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

Informasi itu disampaikan langsung oleh Kapala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Andi Bambang.

Pemerintah disebutkan akan mencairkan THR bagi PNS tahun ini sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Insya Allah kita sudah jadwalkan untuk pencairannya, tergantung dari OPD masing-masing karena kita di BPKAD tinggal menunggu surat perintah membayar (SPM) dari OPD,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/04/2022).

Baca juga :  Polres Pelabuhan Makassar Laksanakan Binrohtal Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad tahun 1444 H

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...