DPM-PTSP Kabupaten Sinjai Sosialisasikan Pelayanan Perizinan dan Perkenalkan Aplikasi OSS

James
James 216 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sinjai melakukan sosialisasi pelayanan perizinan bertempat di Masjid Nurul Muhlisin Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Jumat (13/05/2022).

Kepala DPM-PTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan, sosialisasi ini fokus untuk memperkenalkan aplikasi perizinan berbasis sistem Online Single Submission (OSS).

Menurutnya, pelayanan perizinan OSS berbasis resiko ini berlaku bagi para pengusaha dan pedagang yang ada di Kabupaten Sinjai.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin beserta Pengurus Persit Salurkan Bantuan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!