Dirjen Zudan : Mengurus KTP Hilang Saat Mudik Bisa Dimanapun, Tak Perlu Pulang Kampung

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Jika anda yang sedang mudik ke kampung halaman ternyata KTP hilang di jalan, apakah harus pulang kampung untuk mengurus KTP atau bisa dicetak di tempat dia mudik ?

Ketika KTP hilang, Anda tidak perlu kembali ke kampung halaman dan mengurusnya dari akar terbawah, seperti pengurus RT dan RW.

“Syaratnya cukup membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian, tidak perlu pengantar RT RW lagi,” ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan video yang diterima Sabtu (14/05/2022).

Dirjen Zudan menjelaskan, ketika KTP hilang saat mudik maka untuk mencetak bisa dilakukan dimanapun, dalam artian tak perlu kembali ke kota domisili.

Baca juga :  Perumda Pasar Karya Mendapat Bantuan Program Pengembangan Operasional dari BTN Berupa 1 Unit Viar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...

Mencuri di Toraja, Pria Asal Jatim Diringkus di Kota Makassar Beserta Barang Bukti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,' Unit Resmob Polres Toraja Utara Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan...

Primkoppol Resor Soppeng Gelar RAT Tahun Buku 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Primair Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Resor Soppeng menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2024 di Aula...

Mengedukasi Siswa, Satlantas Polres Soppeng Goes To School

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Dalam upaya mengedukasi Siswa (wi) tentang pengetahuan tertib berlalulintas di jalan raya,Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polres...