PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebagai seorang anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah warga di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Aipda Basri bersama Lurah melaksanakan kegiatan Problem Solving dengan menjembatani permasalahan warganya yang berselisih paham, Selasa (24/05/2022).