Pengawalan KPK, Pemprov Tertibkan Gedung PWI Sulsel

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penertiban pada Gedung PWI Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Rabu (25/5/2022).

Dalam penertiban itu, melibatkan aparat TNI-Polri, aparat Pemerintah Kecamatan, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota, Satpol PP Provinsi dan Kota, BKAD Sulsel, dan Biro Hukum Sulsel.

Penertiban tanah dan gedung PWU ini adalah pelaksanaan dan penegakan peraturan perundang-undangan karena merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulsel.

Hal itu telah dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Makassar dalam Perkara Perdata Nomor 350/PDT.G/2017/PN.Mks tanggal 2 November 2017 yang pada prinsipnya memperjelas/memperkuat status kepemilikan Pemprov sulsel.

Berdasarkan putusan pengadilan, lahan milik Pemprov yang ditertibkan seluas sekitar 2.400 m2 dan gedung utama.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Prof. Basri Modding : Kegiatan APTISI IX-A Akan Disebar Di Komisariat Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kajati Sulsel Apresiasi Kejari Bantaeng, Ungguli Penanganan Kasus Korupsi di Sulsel

PEDOMANRAKYAT, BANTAENG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu...

Gaji dan Tunjangan ASN Pendidikan Mulai Mei Dialihkan ke Bank Sulselbar Syariah

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mulai penggajian bulan Mei 2025, seluruh gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru serta...

Komunitas Papoto 96 Makassar Teguhkan Solidaritas Lewat Halalbihalal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana hangat penuh kekeluargaan menyelimuti kegiatan Halalbihalal Komunitas Papoto 96 Makassar (KP96M) yang digelar di...

Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat, Kapolres Gowa  Silaturahmi ke Sekretariat PDM Gowa

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Dalam rangka mempererat sinergi dan menjalin komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan,...