Jangan Menahan KTP Orang Lain, Dirjen Zudan : Saya Yang Rugi Blangko Cepat Habis

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Kartu Tanda Penduduk atau KTP merupakan barang yang penting sebagai identitas warga negara Indonesia dan rentan disalahgunakan jika jatuh ke tangan yang salah.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH mengungkapkan sebuah pertanyaan menarik dari warga yang KTP aslinya ditahan mantan isterinya.

Apakah ada masalah jika membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian, karena KTP aslinya ditahan oleh mantan istrinya ?

“Untuk apa menahan KTP orang lain ? Siapapun yang menahan KTP orang lain itu bersalah. Karena KTP itu adalah hak penduduk, Identitas penduduk yang melekat dengan penduduknya. Maka menggunakan KTP sebagai bahan jaminan,” tegas Dirjen Zudan lewat keterangan videonya, Ahad (29/05/2022).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Personil Polsubsektor Kepulauan Sangkarrang Kerja Bakti Sambil Berikan Imbauan Pilkada Serentak 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Koramil 1408-08/Makassar Tunjukkan Kepedulian Lingkungan Lewat Karya Bhakti di Pasar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana Pasar Kerung-Kerung, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Senin (6/10/2025) pagi terlihat berbeda dari biasanya....

BPKP Sulsel Lamukan Evaluasi SPIP di Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa menerima kunjungan kerja Tim Pengendali Teknis dari Badan...

HUT ke-80 TNI, Kodam XIII/Merdeka Gelar Doa Lintas Agama untuk Kejayaan Bangsa

PEDOMANRAKYAT, MANADO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025, Kodam...

Polda Riau Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Sumatera Barat

PEDOMANRAKYAT, RIAU - Dua pria berinisial RMN (25) dan AMCS (31) berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Riau karena diduga...