Legislator Bone Kehilangan Uang, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Rusdy
Rusdy 290 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, WATAMPONE –

Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone, Kompol Andi Ikbal, melakukan konferensi pers terkait raibnya uang milik anggota DPRD Bone Andi Wahyudi Taqwa di gudang rumahnya.

Saat menggelar konferensi pers, Senin (30/5/2022), Kapolsek didampingi Kanit Reskrim AKP Nurhayati. Legislator PAN ini melaporkan kasus kehilangan uangnya senilai Rp1,2 miliar, kepada ke polisi.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Andi Ikbal mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini bermula ketika Andi Wahyudi akan berangkat ke Jakarta, Desember 2021, untuk suatu urusan.

Saat itu, lanjut Kompol Andi Ikbal, legislator PAN itu menyerahkan kunci gudang kepada Yudi Kurniawan alias Yudi yang saat ini bersama empat orang lainnya sudah berstatus tersangka.

Andi Ikbal mengatakan, peristiwa itu terjadi Januari 2022. Lima pemuda tetangga korban mengambil uang yang tersimpan di dalam gudang rumah milik Andi Wahyudi. Dua di antara lima pelaku itu, masih anak di bawah umur. Mereka telah mengakui perbuatannya kepada petugas.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kainfolahtadam XIV/Hasanuddin Tegaskan Kepedulian Sosial Lewat Karya Bakti di Makassar
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!