Mencuri Motor Guru, Warga Mamasa Diringkus Unit Resmob Polres Tana Toraja

James
James 281 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKALE – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja, Senin (06/06/2022) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian motor berinisial AN (23) warga Mamasa Sulbar setelah melakukan tindak pidana pencurian motor milik Martha Sale (50) pada Sabtu (04/06/2022) di Kelurahan Bungin, Makale Utara, Tana Toraja.

Saat kejadian korban yang berprofesi sebagai guru memarkir motornya di lorong tempat korban kerap memarkir kendaraan kemudian masuk ke sekolahnya.

Sepulang dari sekolah korban begitu kaget setelah melihat di tempat parkir motor miliknya sudah hilang. Korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tana Toraja sesuai laporan No.LP/B)140/VI/2022/SPKT/Res-Tator, tanggal 4 Juni 2022.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Relawan BONAR Sumatra Utara Resmi Bertranformasi Menjadi Organisasi Masyarakat BONAR Indonesia
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!