PEDOMANRAKYAT.SUNGGUMINASA–Lahan seluas 78.300 meter persegi (7,9 Ha) milik Kodam XIV/Hasanuddin di Kampung Panggentungan Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ditertibkan, Rabu (8/6).
Alat berat yang dikerahkan saat penertiban berjalan lancar disertai pengawasan sejumlah aparat TNI AD dan kepolisian.
Proses penertiban disaksikan warga selaku penduduk asli sekitar lokasi.
Apresiasi penertiban dari tim Kodam Hasanuddin diperlihatkan warga. Sorak “Hidup Tentara” dilontarkan masyarakat yang menyaksikan proses penertiban tanpa adu fisik tersebut. Meski demikian, sempat terjadi adu argumen dengan Bripka Rizal’ selaku pihak yang mengklaim berhak atas lahan tersebut.
Aslog Kasdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Kav Topri Daeng Balaw dan Kakumdam XIV/Hasanuddin Kolonel Chk (K) Nany Tulak menjelaskan, kebijakan dan perintah penertiban. Pertimbangannya, lahan akan digunakan pihak Kodam Hasanuddin.
“Jika ada yang ingin disampaikan dan keberatan, silakan nanti di pengadilan. Hari ini dilakukan penertiban, karena lahan akan digunakan Kodam Hasanuddin,” tegas Aslog, Kolonel Kav Topri.
Penertiban dihadiri Irdam XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, Kasi Intel Kasrem 141/TP Kolonel Inf Agung Sukoco, Kasi Log Kasrem 141/TP Kolonel Inf Drs Miftahul Huda Mukti, Wakazidam XIV/Hasanuddin Letkol Czi Zamroni, Dandim 1409/Gowa, Letkol Inf Prasetyo Ari Wibowo.
Sementara itu, Pendam XIV/Hasanuddin dalam rilisnya mengemukakan, mengacu bukti otentik, lahan ini milik Kodam VII/Wirabuana tahun 1963 yang kini bernama Kodam XIV/Hasanuddin.
Setelah transaksi pembayaran 17 Desember 1963, TNI AD dapat memanfaatkan dan sudah menjadi hak milik TNI AD Cq. Kodam VII/Wrb dan waktu itu dipergunakan sebagai gudang penampungan materiil Zeni berupa jembatan Baelley. Hingga kini tetap dimiliki dan dikuasai.