Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Mantan Jaksa Kejari Badung yang Ketagihan Sabu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Denpasar.

Bambang Fernando Saputra (42) yang pernah menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung tahun 2018-2020 dituntut hukuman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1,5 tahun penjara.

Ia yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2019 itu, karena tidak pernah masuk kantor. Terdakwa yang terbuai dengan halusinasi hingga ketagihan mengkonsumsi sabu ini, diamankan petugas saat mengambil tempelan.

Saat itu, Jumat (24/09/2021) sekitar pukul 21.45 Wita, polisi memergoki terdakwa bersama temannya bernama Gabriel (berkas terpisah) sedang mengambil tempelan sabu di bawah batu pinggir jalan Gunung Guntur Gang Taman Sari XIV B, Denpasar Barat.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Cegah Stunting, KKN-T IAIN Bone Gelar Penyuluhan Makanan Sehat Berbahan Dasar Labu Kuning

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tiga Nama Menguat Pimpin I AM Unhas: Mursalim Nohong, Dien Triana dan Abdullah Sanusi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ikatan Alumni Manajemen Universitas Hasanuddin (I AM Unhas) resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua periode...

Awal Tahun, Pusjar SKMP LAN Tegaskan Komitmen Mitra PPNPN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana Aula Hasanuddin, Rabu (7/1/2026) siang, tampak berbeda dari hari-hari kerja biasa. Deretan kursi tertata...

Sinergi Tanpa Sekat, Musrenbang Kunjung Mae Fokus pada Skala Prioritas dan Visi “Muliakan Makassar”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komitmen untuk memacu roda pembangunan di Kelurahan Kunjung Mae terus dibuktikan secara nyata. Pada Kamis...

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Gelar Panen Raya Jagung Serentak

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional, Polres Soppeng menggelar...