Dirjen Bina Bangda : Anggaran Belanja Tak Terduga Bisa Digunakan Untuk Tangani PMK

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa daerah dapat menggunakan APBD melalui Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Laporan Progres Penanganan PMK di The Westin Resort Nusa Dua, Bali pada Jumat (08/07/2022).

“Daerah dapat menggunakan APBD melalui BTT untuk penanganan PMK diantaranya untuk pembelian vaksin, operasional vaksinasi, dan penggantian ternak mati,” ujar Teguh.

Pendanaan BTT dimaksudkan untuk menangani keadaan darurat yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bupati Frederik V. Palimbong Jadi Inspektur Upacara Pada HUT ke-80 RI di Toraja Utara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Satu Unit Rumah Kayu di Dusun Ladoppe Salobulo Terbakar, Diduga Akibat Puntung Rokok

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah kayu milik warga di Dusun Ladoppe, Desa Salobulo, Kecamatan...

Dukung Pelaksanaan Operasi Lilin 2025, Polsek Soeta Intensifkan Kegiatan Pengamanan Kapal dan Pelabuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dukung pelaksanaan Operasi Lilin 2025 yang mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru...

Wujudkan Kamtibmas Kondusif Selama Nataru 2025/2026, Personel Polres Pelabuhan Makassar Amankan Gereja di Wilayahnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif selama perayaan Natal 2025...

Kapolres Sinjai dan Jeneponto bersama 21 PJU Polda Sulsel Bergeser 

PEDOMANRAKYAT. MAKASSAR –Sebanyak 21 Pejabat Utama (PJU) Polda Sulsel termasuk dua Kapolres bergeser atau mengalami rotasi jabatan yang...