Bahayakan Pengguna Jalan Lainnya, Sat Lantas Polres Tabanan Tindak 9 Kendaraan Pelanggar ODOL

James
James 248 Pembaca
2 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT – Tabanan.

Upaya menciptakan Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Tabanan terus gencar dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Tabanan.

Seperti pada Rabu (16/02/2022) sekira pukul 10.15 Wita, Satuan Lalulintas Polres Tabanan dengan mengerahkan personel unit Kamsel, Turjagwali dan Dikmas Lantas melakukan penertiban terhadap kendaraan pelanggar Over Dimensi Over Load (ODOL).

Penertiban pelanggaran ODOL ini dilakukan oleh Satuan Lalulintas Polres Tabanan di jalan Trans Nasional jurusan Denpasar – Gilimanuk yaitu di Jalan Ir Soekarno Kediri – Tabanan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak di Gowa Dapat Kekerasan
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!