Mulai Disidangkan, Praperadilan Penetapan Tersangka, Penangkapan dan Penahanan Hafidz Halim

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, KOTABARU – Senin 15 Agustus 2022 hari ini pelaksanaan sidang pertama praperadilan penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan saudara M. Hafidz Halim, SH oleh Reskrim Polres Kotabaru Kalsel.

Langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum M. Hafidz Halim, SH dengan mengajukan praperadilan terhadap Polres Kotabaru, Kalimantan Selatan cukup beralasan dikarenakan dugaan yang disangkakan kepada M. Hafidz Halim, SH oleh Polres Kotabaru tidak memiliki bukti permulaan yang cukup sehingga penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan tidak sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

M. Hafidz Halim, SH disangkakan melanggar Pasal 263 KUHP dan Pasal 378 KUHP yang artinya adanya tindakan pemalsuan dan penipuan yang diduga dilakukannya. Bila benar telah terjadi pemalsuan dan penipuan maka siapa yang dirugikan ditipu atas pemalsuan tersebut ? Informasi yang kami peroleh terkait pelapor perkara tersebut tidaklah memiliki hubungan hukum dengan terlapor sehingga pelapor bukanlah pihak yang dirugikan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Sertijab dan Kenal Pamit Pejabat Utama, Momen Penuh Harapan dan Semangat Baru

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Delapan Pengurus Cabang INTI Dilantik, Peter Gozal: Jadilah Pemimpin yang Melayani dengan Integritas dan Kerja Nyata

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketua Pengurus Daerah INTI Sulsel, Peter Gozal, melantik delapan Pengurus Cabang INTI kota dan kabupaten...

Walikota Sabang dan Batam Terima Kasih kepada Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam dan Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan...

PTUN Medan Tolak Gugatan Eks Kades Paluh Kurau Terhadap Bupati Deli Serdang

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Polemik gugatan Muhammad Yusuf Batubara, eks Kepala Desa (Kades) Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak...

Impor Beras Ilegal 250 Ton di Sabang, Kemendag Pastikan Tak Ada Izin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso menanggapi temuan impor beras ilegal 250 ton di Sabang, Aceh. “Kemarin, sudah...