PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, meningkatnya pendapatan negara dari sektor pajak menjadi salah satu perhatian dari Pemerintah.
Pajak yang menjadi sumber utama pembangunan Nasional dan Daerah saat ini tengah diupayakan agar kembali terjadi peningkatan dalam kurun waktu beberapa tahun ke depan.
Olehnya itu, lanjutnya, Perjanjian Kerjasama yang akan dibangun diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara baik nasional maupun daerah.
Hal ini diungkapkan Suryo Utomo saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah antara DJP, DJPK dan Pemerintah Daerah, Kamis (15/09/2022).
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini, turut dihadiri Wakil Bupati Pinrang Drs.
H. Alimin, M.Si dan dimaksudkan sebagai langkah awal pembangunan kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait pemungutan pajak pusat dan daerah.