PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang bersama jajaran Polisi Sektor (Polsek) Paleteang berhasil mengobrak-abrik dua lokasi yang berbeda yang diduga kerap kali dijadikan sebagai tempat penjualan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Paleteang.
Kepala Satres Narkoba Polres Pinrang, AKP Syaharuddin mengatakan, untuk kesekian kalinya lokasi itu kita gerebek karena sudah meresahkan warga. Hanya saja, kata Syaharuddin, tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Paleteang belum berhasil menangkap dua orang yang menjadi target polisi.
“Kedua orang yang menjadi target kita dalam penggerebekan itu, telah lebih dulu meloloskan diri ke areal perkebunan warga, dan meninggalkan kendaraannya,” kata Syaharuddin di Mapolres Pinrang, Minggu (09/10/2022).
Menurut Syaharuddin, meski keduanya meloloskan diri, namun pihaknya berhasil mengamankan 16 orang yang diduga sebagai calon pembeli sabu-sabu beserta kendaraan roda dua mereka di lokasi tersebut. Mereka kini diamankan di Mapolres Pinrang.