Bapemperda DPRD Sulsel Konsultasi Ranperda Aksara ke Provinsi Bali

Zainal
Zainal 262 Pembaca
4 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BALI — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Sulawesi Selatan melakukan konsultasi dan koordinasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Literasi Aksara Lontaraq ke Kantor Biro Hukum Setda Prov. Bali, Senin (10/10/2022), bertempat di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Biro Hukum.

Rombongan dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sulsel Rudy Pieter Goni (Fraksi PDI Perjuangan) bersama A. Muchtar Mappatoba selaku Wakil Ketua (Fraksi Gerindra), anggota Arfandy Idris, A. Debbie Purnama, A. Ayu Andira (Fraksi Partai Golkar), A. Hery Suhari Attas (Fraksi Gerindra), Hj. Meity Rahmatia (Fraksi PKS), H. A. Ansyari Mangkona (Fraksi PDI Perjuangan), H. Muhammad Sarif (Fraksi PKB).

Konsultasi dan koordinasi diterima langsung Luh Gde Aryani Koriawan selaku Kabag Pengaturan dan Perundang-Undangan Setda Prov. Bali dan didampingi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali serta beberapa staf dari Biro Hukum Pemprov Bali.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan terkait dengan penyusunan ranperda tentang Literasi Aksara Lontaraq yang merupakan ranperda inisiatif DPRD Sulsel.

Rudy Pieter Goni yang akrab disapa (RPG), menyampaikan, Bali merupakan provinsi yang terdepan di dalam hal pariwisata di Indonesia, dan tetap mampu menjaga adat, budaya, sastra, aksara dan bahasanya agar lestari di tengah modernisasi pariwisata yang semakin hari semakin berkembang.

“Hal ini yang mendasari kita untuk melakukan konsultasi ke Bali,” ujar RPG.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  POBSI Makassar Gelar Pertandingan Eksebisi Senior Vs Junior, Coach Agussalim : KONI Kota Makassar Luar Biasa
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!