Deklarasi Andi Masri Masdar Sebagai Bakal Calon Bupati Polman 2024 Dinilai Langgar Asas Netralitas ASN

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, POLMAN – Kegiatan Deklarasi Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM) sebagai bakal calon Bupati Polewali Mandar di pilkada 2024 mendatang, yang dimana kegiatan ini diselenggarakan digedung Gadis Pekkabata, 8 Oktober 2022 lalu, dinilai melanggar asas netralitas ASN.

Pasalnya AMM adalah seorang aparatur sipil negara atau ASN/PNS yang diatur dalam UU pilkada, yang mana tertuang dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Tentang pemberian dukungan oleh ASN, hadiri deklarasi, dan turut aktif dalam politik praktis.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pemkab Sinjai Ajak Warga Bercocok Tanam di Pekarangan Rumah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Komisi IV DPR RI: Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Harga Beras Bukan Tugas Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Riyono, mengapresiasi kinerja Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran...

Produksi Surplus 3,7 Juta Ton, Komisi IV Apresiasi Mentan Amran

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman atas capaian...

Polsek Wajo Gelar KYRD Patroli Blue Light, Wujudkan Makassar Aman dan Damai

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Wajo Polres Pelabuhan...

Kualifikasi Piala Asia U-23 Grup C: Indonesia Ditahan Imbang Laos, 0-0

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Perjuangan berat tim nasional Indonesia U-23 menjebol gawang Laos ternyata tidak membuahkan hasil sepanjang babak....