Polres Takalar Amankan 10 Unit Motor, Boleh Dicek dengan Membawa Bukti Kepemilikan

Mahyuddin
Mahyuddin 273 Pembaca
1 Menit baca

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan Polres Takalar dengan jenis dan merek yang berbeda.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat S.I.K.,M.SI mengatakan, pelaku pencurian sepuluh unit sepeda motor pelakunya sudah amankan dengan inisial RA.

“Dia beraksi di lintas kabupaten dan kota, diantaranya, Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Hanoman, Rahwana, dan Ogoh-Ogoh Curi Perhatian di Karnaval Budaya Tomoni Timur
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar
error: Content is protected !!