Polres Takalar Amankan 10 Unit Motor, Boleh Dicek dengan Membawa Bukti Kepemilikan

Mahyuddin 268 Pembaca
1 Menit baca

 

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR. – Sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan Polres Takalar dengan jenis dan merek yang berbeda.

Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat S.I.K.,M.SI mengatakan, pelaku pencurian sepuluh unit sepeda motor pelakunya sudah amankan dengan inisial RA.

“Dia beraksi di lintas kabupaten dan kota, diantaranya, Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Bagikan Artikel Ini
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Exit mobile version