PEDOMANRAKYAT, BOVEN DIGOEL – Guna mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya, Satgas Pamtas RI-PNG Sektor Selatan Yonif 725/Woroagi Pos Koki C/Camp Modern yang berada di bawah naungan Kolakops Korem 174/Atw berhasil mengamankan 2 orang warga beserta 150 botol barang bukti miras saat melaksanakan sweeping di Jl. Poros Merauke – Tanah Merah (depan Pos Koki C), Distrik Jair, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Senin (24/10/2022).
Hal tersebut diungkapkan Pasi Ter Satgas Yonif 725/Woroagi Lettu Czi Reynal Ricardo Pontoh dalam rilis tertulisnya di Boven Digoel, Papua Selatan, Selasa (25/10/2022).
“Mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) atau barang terlarang lainnya di wilayah perbatasan khususnya Papua Selatan, kami (Satgas Yonif 725) melaksanakan kegiatan sweeping seperti halnya dilaksanakan oleh Pos Koki C/Camp Modern yang dipimpin oleh Lettu Inf Paisal,” ungkap Reynal.
“Pada saat kegiatan berlangsung, dari arah Merauke, sekitar pukul 19.30 WIT sebuah kendaraan roda 4 jenis Toyota Rush yang dikendarai oleh L (51) dan AM (23) hendak melintas diberhentikan oleh salah satu anggota Pos yang kemudiaan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 150 botol miras yang ditumpuk di bawah kasur, bantal dan air mineral,” lanjutnya.