PEDOMANRAKYAT, SIDRAP – Nasib sial yang menimpa 3 (tiga) warga Jl Pramuka Kelurahan Lelebata Rappang, Kecamatan Pancarijang, Sidrap menjadi korban pemarangan oleh salah seorang tukang batu bernama Hamzah (25).
Ketiga korban pemarangan itu masing-masing, Nurdamang (60) pekerjaan IRT, Darpina (21) pekerjaan IRT, Hj. Darlina (25) adalah pemilik rumah pekerjaan IRT. Ketiganya adalah Warga Jalan Pramuka Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap.
Sementara ketiga korban tersebut kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Arifin Nu’mang, dan sementara pelaku bernama Hamzah (24) yang juga warga Jl Pramuka Kelurahan Lelebata, Kecamatan Panca Rijang Rappang dan Kim sedang dalam perawatan di Puskesmas Rappang Kecamatan Panca Rijang Rappang.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Panca Rijang Kompol A. Mahdin saat di temui di sela-sela warga saat melihat langsung pelaku pemarangan di Puskesmas Rappang, Rabu 26 Oktober 2022.
Lanjut Kompol Mahdin mengatakan, awal kejadian, pelaku bekerja di rumah korban sebagai tukang batu, sehingga ia mendatangi dengan maksud untuk meminta selisih upah kerja saat rumah Darlina (korban) dikerjakan.