PEDOMANRAKYAT, MANADO – Dugaan kredit macet di Bank SulutGo (BSG) tahun 2019 mendapat sorotan dari pegiat antikorupsi. Sejumlah pegiat antikorupsi mendapat informasi, pada tahun 2019 ada kredit di Bank SulutGo senilai Rp 164.159.176.991,00 dan tunggakan bunga sebesar Rp 26.593.786.00. yang diduga kuat macet.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, Direksi PT SKMP pada tahun 2019 mengajukan pinjaman ke bank SulutGo. Di BSG sendiri, rupanya ada fasilitas Kredit Modal Kerja Stand by Loan Kontraktor (KMK-SL) untuk kontraktor sebagai pembiayaan penyelesaian proyek.
Belakangan diketahui, kontraktor dari PT SKMP tidak mampu mengembalikan pinjaman.
Muncul dugaan dari pegiat antikorupsi bahwa salah satu faktor terjadinya kredit macet di BSG, dikarenakan BSG tidak memiliki perencanaan penyaluran kredit dan penanganan kredit bermasalah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
“Bisa jadi ini ada konspirasi internal saat awal verifikasi pinjaman,” ujar Wenas.
Rolly Wenas yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Independen Nasionalis Anti Korupsi (INAKOR) Sulawesi Utara (Sulut) merasa ada yang tidak beres dalam pemberian fasilitas kredit dengan jumlah yang fantastis.
“Kecurigaan kami wajar karena bagaimana mungkin KC Utama BSG bisa beri fasilitas kredit dengan jumlah fantastis Rp 175.000.000.000,00 untuk pembiayaan proyek dengan tambahan jaminan aset tanah senilai Rp 81.209.070.000,00 pada Januari. Kemudian pada bulan Juni sudah ada tunggakan pokok sebesar Rp 164.159.176.991,00 dan tunggakan bunga sebesar Rp 26.593.786.00,” ungkap Rolly Wenas, Minggu (13/11/2022).
Rolly Wenas juga menjelaskan, pihaknya mencurigai BSG dimana pemberian kredit ini tidak memperhatikan beberapa faktor secara profesional dan kewajiban melakukan manajemen risiko agar terhindar dari kredit macet.
“Nah ini bisa saja tindakan nekat di internal bank,” ucap Rolly Wenas.