Luwu Utara 33 Terkonfirmasi covid-19 Masuk Level 2

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

I Komang Krisna SKM, M.Kes

PWDOMANRAKYAT– Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan kembali ditetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Corona Virus.

Penetapan ini didasarkan assesment Kemenkes per tanggal 24 Februari 2022 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan I Komang Krisna SKM, M.Kes Juru Bicara Corona Virus yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara mengatakan bahwa sudah 33 warga terkonfirmasi virus corona per Kamis 24 Februari 2022.

“Dengan berada di level 2, kami akan memperkuat tracing untuk menelusuri orang yang kontak erat dengan pasien positif Corona.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Komisioner KPU Luwu Utara Blusukan ke Pasar Rakyat Tarue, Sosialisasikan Tahapan Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...

Harga Beras di Pasaran Kabupaten Polewali Mandar Mengalami Kenaikan Signifikan

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Harga beras di pasaran Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mengalami kenaikan signifikan, bahkan melampaui Harga Eceran...

PGRI Polman Periode 2025-2030 Resmi Dinahkodai Arifin Yambas

PEDOMANRAKYAT, POLMAN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), beberapa hari...