Luwu Utara 33 Terkonfirmasi covid-19 Masuk Level 2

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

I Komang Krisna SKM, M.Kes

PWDOMANRAKYAT– Luwu Utara

Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan kembali ditetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 Corona Virus.

Penetapan ini didasarkan assesment Kemenkes per tanggal 24 Februari 2022 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan I Komang Krisna SKM, M.Kes Juru Bicara Corona Virus yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara mengatakan bahwa sudah 33 warga terkonfirmasi virus corona per Kamis 24 Februari 2022.

“Dengan berada di level 2, kami akan memperkuat tracing untuk menelusuri orang yang kontak erat dengan pasien positif Corona.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Wakapolri Cek Pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Blora

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Prof. Dr. Hj. Darmawati H, S.Ag, M.HI Medsos Sering Dianggap Sarana Perselingkuhan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Telepon pintar (“smartphone) dan internet memudahkan hubungan kapan dan di mana saja. Namun di balik...

Prof. Dr. Abdullah Abd.Thalib, S.Ag, M.Ag Tauhid Jadi Kerangka Pandangan Hidup

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam pendekatan filsafat dan tasawuf, tauhid tidak berhenti pada pengakuan verbal atau pemahaman dogmatis, tetapi...

Berbaur dengan Warga, Wabup Sinjai Saksikan Laga Sepak Bola di Lapangan Gelora Massa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten Sinjai, Wakil Bupati Sinjai Andi...

Sinjai Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Kemenkes RI

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap kesehatan di Kabupaten Sinjai, Bupati Dra.Hj. Ratnawati Arif kembali...